BANDARLAMPUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung datangi perusahaan Sugar Group Company (SGC), pada Kamis 12 Juni 2025.
Kedatangan Bapenda Lampung tersebut melakukan penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan koordinasi penggalian potensi Pajak Air Permukaan (PAP) serta Pajak Alat Berat.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi yang disambut oleh Saeful Hidayat selaku perwakilan dari pihak manajemen Sugar Group Company (SGC).
Tinjauan lapangan penggalian potensi PAP, Pajak Alat berat dan penagihan PKB di perusahaan SGC, yaitu di PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indo Lampung, dan PT Indolampung Perkasa.
Slamet Riadi mengatakan, tujuan kedatangan Bapenda Lampung ke SGC untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap kewajiban perpajakan daerah.
Sekaligus menggali potensi tambahan yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Slamet Riadi, Pemprov Lampung melalui Bapenda melakukan kewajiban untuk menagih pajak.
Sedangkan pihak SGC berkewajiban untuk membayar pajak, jadi bersama berkontribusi untuk Pemprov Lampung untuk lebih maju.
Pihaknya menyebut, dalam pertemuan tersebut SGC menyatakan dengan tegas dukungan mereka untuk berkomitmen mendukung pembangunan di Provinsi Lampung dengan taat melaporkan dan membayar kewajiban pajak daerah.
“Dalam pertemuan tersebut, Bapenda menyampaikan data kendaraan bermotor milik SGC yang tercatat belum membayar PKB serta meminta klarifikasi atas alat berat dan pemanfaatan air permukaan yang digunakan perusahaan dalam operasionalnya,” ujar Slamet Riadi, Kamis 12 Juni 2025.
Tidak hanya itu, disampaikan Slamet Riadi, pihaknya bersama SGC juga membahas tindak lanjut inventarisasi bersama untuk penyesuaian data dan potensi.
“Mereka bersedia melakukan koordinasi lanjutan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku,” ucapnya.
Lanjut Slamet Riadi, kegiatan yang dilaksanakan ini bagian dari upaya intensif Bapenda Lampung untuk mengamankan sumber-sumber pendapatan daerah sekaligus mendorong kesadaran dan tanggung jawab pajak bagi pelaku usaha besar di wilayah Lampung.(*)