BANDARLAMPUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah I Bandar Lampung atau Samsat menggelar razia gabungan tertib kendaraan bermotor tahun 2025 di dua titik.
Kegiatan jemput bola dalam rangka menggelar razia gabungan tertib Kendaraan bermotor tersebut selain mensosialisasikan kepada masyarakat Wajib Pajak (WP) juga upaya meningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi melalui Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah I Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara mengatakan, kegiatan gelar razia ini dalam rangka mempercepat pelayanan PKB selain bagi masyarakat tentu bagi Wajib Pajak (WP) yang belum tau saat momen program pemutihan.
Razia ini sekaligus memberikan sosialisasi bagi pengendara terkait kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
”Hari ini kami gelar di dua titik, pertama di Tugu Selamat Datang Kota Bandar Lampung di Rajabasa, lalu di terminal Kemiling,” kata Bobiansah, Kamis 12 Juni 2025.
Kata Bobiansah, seterusnya pihaknya akan aktif memberikan informasi atau sosialisasi kepada masyarakat agar memanfaatkan momentum pemutihan pajak kendaraan.
Menurutnya, dari hasil razia kendaraan ini ditemukan masih banyak menemukan kendaraan yang menunggak pajak.
Bobiansah pun menyebut jika masyarakat merespon positif terkait razia yang dilakukan hari ini.
“Kami melibatkan jajaran Kepolisian, Jasa Raharja dan Bapenda Kota Bandar Lampung dalam rangka razia penertiban,” kata Bobi.
Lanjut Bobiansah, pada razia ini pihaknya juga melakukan pendataan kendaraan yang terjaring razia karena menunggak pajak.
Dirinya pun berharap nantinya upaya tersebut tentu akan dapat meningkatkan pendapatan daerah Pemprov Lampung sekaligus opsen pajak untuk Kota Bandar Lampung.
Diketahui, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 telah berjalan sejak tanggal 1 Mei 2025 dan akan berakhir pada 31 Juli 2025 mendatang.(*)