5.467 PPPK Pemprov Lampung Resmi Bertugas

BANDARLAMPUNG–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membagikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (30-7-2025).

Dengan diterimanya SK tersebut, maka 5.469 yang sebelumnya berstatus tenaga honorer kini resmi menjadi PPPK.

Bacaan Lainnya

Penyerahan SK dan pengambilan sumpah dilakukan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing yang dilakukan secara serentak dan disiarkan melalui via zoom.

Dalam arahannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, meminta PPPK bekerja dengan penuh semangat, dedikasi, dan integritas.

“Jadilah seorang ASN yang Ber-AKHLAK dan menjadi teladan, serta menjadi pelayan yang adil, jujur, dan profesional,” kata Mirza.

Dia juga meminta agar PPPK dapat melayani masyarakat dengan tulus, menjunjung tinggi etika profesi, memiliki kemampuan serta berkomitmen memberi pelayanan yang baik dan prima.

“Sehingga dapat meningkatkan citra instansi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Lampung,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan selamat kepada PPPK yang telah menerima SK yang dinanti-nanti.

“Saya tahu dan saya paham betul, perjalanan saudara-saudara untuk sampai di titik ini, bukanlah perjalanan yang mudah. Banyak di antara kalian yang telah mengabdi dengan tulus sebagai tenaga honorer selama 5 tahun, 10 tahun, bahkan ada yang lebih dari 15 tahun,” jelasnya.

Selain itu, para PPPK juga telah mengikuti ujian kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) bersaing secara terbuka dan objektif serta transparan, hingga akhirnya dinyatakan lulus.

“Keberhasilan ini bukan semata-mata karena kerja keras pribadi, tetapi juga karena doa yang tidak pernah putus dari orang-orang tercinta, ada ayah dan ibu yang setiap malam mendoakan kalian dalam sujudnya,” jelasnya.

Diketahui, 5.467 PPPK yang menerima SK tersebut merupakan hasil rekrutmen 2024 tahap pertama.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Lampung Rendi Reswandi mengatakan, ribuan PPPK tersebut tersebar di 41 OPD.

“Jumlah OPD 41 dan dilantik oleh masing-masing kepala OPD. Paling banyak di Dinas Pendidikan yang merupakan PPPK guru,” rincinya.

Untuk tahap kedua, dia menyebutkan, saat ini sedang dalam proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

“Tahap kedua kami sedang proses pengisian DRH tanggal 1 Juli sampai 31 Juli sejumlah 1.122 orang,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *