Bandarlampung–Direktur Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Lukman Pura dimutasi ke Staf Ahli Gubernur Lampung.
Pelantikan Lukman Pura sebagai Staf Ahli berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: 80.1.3.3/2465/VI.04/2025 tertanggal 23 Mei 2025.
Prosesi pelantikan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela itu berlangsung di Ruang Rapat Utama, Senin (26-5-2025).
Untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur RSUAM, Wadir Bidang Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik Imam Ghozali ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Jihan menilai, Lukman Pura merupakan sosok yang paling siap dan layak untuk mengemban tugas strategis dalam mendukung kemajuan Provinsi Lampung.
“Pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepemimpinan di berbagai unit kerja,” kata Jihan.
Terlebih, menurut dia, tantangan untuk masa depan akan semakin kompleks.
“Tetapi dengan kepemimpinan yang tangguh dan adaptif. Saya yakin kita bisa mengubah tantangan menjadi peluang dan peluang menjadi keberhasilan,” jelasnya.
Untuk Imam Ghozali, dia berharap, agar dapat terus meningkatkan pelayanan di RSUAM.
“Karena hari ini RSUAM masih banyak sekali PR dalam melayani masyarakat. Terkhusus pasien-pasien BPJS,” terangnya.
Apalagi, dia menyebut, RSUAM merupakan Rumah Sakit Tipe A dan menjadi rujukan masyarakat Lampung.
“Sehingga Rumah Sakit Abdul Moeloek harus mampu menjadi simbol pelayanan kesehatan terbaik di Provinsi Lampung,” tutupnya.